Rabu, Oktober 14, 2015

Pemuda Sebagai Jantung Bangsa

(Analisis Tema Pemuda dan Sosialisasi)

Melihat realitas  Bangsa Indonesia saat ini sangatlah tidak mencerminkan sebagai negara yang katanya sudah merdeka. Karena kesejahteraan masyarakat Indonesia yang tidak merata sehingga terjadi kasus – kasus kriminal dan selalu meningkat setiap tahunnya. Dan seharusnya yang beranggung jawab semua ini adalah orang – orang yang duduk di lembaga tertinggi yaitu lembaga pemerintahan. Harapan saya dalam waktu dekat ini semoga banyak pemuda – pemuda yang terlahir menjadi seorang pemimpin yang memiliki iman yang kuat, amanah, dan bisa mengimplementasikan sistem pemerintahan Islam di era modern ini, karena saya yakin dengan menerapkan sistem pemerintahan islam ketika jaman Rasulullah negara Indonesia akan maju dan stabil dalam segi apapun. Akan tetapi harapan besar saya ini sepertinya hanya akan menjadi angan – angan belaka saja, karena melihat pemuda saat ini mereka sudah menghlangkan kepercayaan masyarakat terhadap kaum muda, yang seharusnya tidak mereka lakukan oleh kaum muda. Saat ini banyak generasi muda yang terlibat dalam kasus pembunuhan, narkoba, sex bebas, bahkan erlibat dalam geng motor yang membuat masyarakat resah.

Jika mengacu pada arti pemuda yang sebenarnya bahwa pemuda itu merupakan harapan bangsa karena akan memajukan suatu bangsa dan negara di masa yang akan datang adalah generasi muda pada saat ini, untuk itu generasi saat ini harus mempersiapkan diri dimasa yang akan datang, untuk melanjutkan estapea perjuangan terdahulu. Generasi muda juga dituntut untuk bisa memperbaiki segala kekurangan sebuah negara, baik dari sektor politik, ekonomi, budaya dan lain sebagainya.

Apakah para pemuda – pemuda  sekarang yang sangat miris karena prilaku mereka yang tidak mencerminkan seorang pemuda masih bisa dikatakan sebagai seorang pemuda bangsa? Tidak.

Siapakah yang akan mengisi posisi-posisi penting parlemen, legislatif, dan kursi kepemimpinan di masa depan kalau bukan pemuda sekarang? Tapi apakah generasi-generasi lemah saat ini yang akan dijadikan tumpuan bangsa ini? Untukmu pemuda, mari bergerak, mari peduli terhadap lingkungan. Sesungguhnya peradabadan Indonesia membutuhkan pejuang – pejuang bangsa yang tangguh, kokoh iman nya. Bukan generasi apatis yang minim kepekaan.
Untuk memperbaiki prilaku generasi muda saat ini, alangkah baiknya pemerintah terus bertindak. Sebagaimana yang ditegaskan dalam UU No. 40/2009 Pasal 9 dan 13 Tentang Kepemudaan, ditegaskan bahwa pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat bersinergi dalam pelayanan kepemudaan dalam upaya pemberdayaan. Sedangkan pada Pasal 7 dan Pasal 8, pelayanan kepemudaan di arahkan untuk menumbuhkan patriotisme, dinamika, budaya prestasi, dan semangat profesionalitas; dan meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda dalam membangun dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Sedangkan pada Pasal 8, disebutkan bahwa strategi pelayanan kepemudaan adalah bela negara; kompetisi dan apresiasi pemuda; peningkatan dan perluasan memperoleh peluang kerja sesuai potensi dan keahlian yang dimiliki; dan pemberian kesempatan yang sama untuk berekspresi, beraktivitas, dan berorganisasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. peningkatan kapasitas dan kompetensi pemuda; pendampingan pemuda; perluasan kesempatan memperoleh dan meningkatkan pendidikan serta keterampilan; dan penyiapan kader pemuda dalam menjalankan fungsi advokasi dan mediasi yang dibutuhkan lingkungannya.




Dengan membaca artikel ini mudah – mudahan pembaca bisa tergugah hatinya untuk ikut andil dalam memajukan generasi – generasi muda. Caranya mungkin bisa dengan mengawasi para pemuda, bisa menegur sapa apbila pemuda tersebut melakukan hal yang tidak sepatutnya untuk dilakukan dan melakukan kegiatan yang bersifat sosialasi untuk para pemuda.



Referensi :

 




Tiga Aspek Yang Mengkokohkan Bangsa

(Analisis Tema Individu, Keluarga dan Masyarakat)


Dewasa ini banyak terjadi kerusuhan – kerusuhan hingga terjadi pada kejahatan kriminal di seluruh negara, termasuk di Negara Indonesia sehingga menyebabkan kekacauan bagi negara tersebut. Dan yang menyebabkan kerusuhan - kerusuhan ini biasanya dilakukan oleh para remaja dari anak – anak SMP hingga Mahasiswa, tetapi ada juga sebagian orang tua yang menyebabkan terjadinya kerusuhan. Dengan demikian suatu negara tidak akan aman dan tentram jika masyarakatnya selalu menimbulkan kekacauan. Meski yang seharusnya pemerintah yang bertanggung jawab penuh untuk menertibkan rakyatnya, tetapi jika rakyatnya tidak mau diajak kerjasama untuk tertib maka akan susah juga suatu negara memiliki suasana yang nyaman, aman dan tentram.
Dengan demikian semuanya harus dimulai dulu dari diri sendiri yang kemudian dibimbing oleh keluarga terutama orang tua agar membentuk masyarakat yang madani yaitu penuh menjunjung tinggi nilai, norma, hukum yg ditopang oleh penguasaan iman, ilmu, dan teknologi yg berperadaban. Agar terciptanya hal itu maka individu, keluarga dan masyarakat juga harus saling melengkapi. Karena individu tidak bisa berdiri sendiri jika tidak adanya keluarga dan masyarakat.
Dibawah ini merupakan beberapa peran – peran dari individu, keluarga dan masyarakat.
Individu
Menurut Marthen Luther individu berasal dari kata individum (latin), yaitu satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Secara konsep Sosiologis bahwa manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
Beberapa tugas yang dimiliki oleh suatu individu :
a.       Menuntut ilmu pengetahuan, merekayasa teknologi serta memanfaatkannya untuk kemakmuran dan kesejahteraan. Kesadaran tersebut mendoronnya untuk belajar. Proses belajar berarti proses perubahan sikap dan prilaku dengan mendapatkan pengalaman dan pelatihan.
b.      Menghiasi diri dan budi pekerti dengan baik serta akhlak yang terpuji, setiap tindakan dan perbuatan dalam kehidupan bermasyarakat selalu bercermin pada keindahan dan keelokan budi pekerti maka akan tercipata kesejukan dalam kehidupan bermasyarakat

Oleh karena itu sebagai seorang invididu kita harus mampu bersosialisasi dan mengaktulisasikan diri kita dengan lingkungan dan hidup berdampingan satu sama lain.Karena pada kenyataan bahwa hidup sebagai seorang manusia tidak bisa sendirian kita membutuhkan bantuan dan pertolongan dari orang lain atau lebih dikenal dengan isitilah“Gregariousness”. Kita butuh bantuan orang lain begitu juga orang lain membutuhkan kita

Keluarga
Duvall dan Logan ( 1986 ) : Keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga.
Sebuah keluarga akan dianggap berhasil apabila bisa hidup bermasyarakat dan menumbuhkan kepribadian yang baik kepada seorang anak. Selain itu juga keluarga berfungsi sebagai berikut :
a.       Fungsi Keagamaan
b.      Fungsi Biologis
c.       Fungsi Sosial
d.      Fungsi Pendidikan
e.       Fungsi Pemeliharaan
f.       Fungsi Ekonomi

Masyarakat
Masyarakat adalah suatu istilah yang kita kenal dalam kehidupan sehari-hari, aa masyarakat kota, masyarakat desa, masyarakat ilmiah, dan lain-lain. Dalam bahas Inggris dipakai istilah society yang berasal dari kata latin socius, yang berarti “kawan” istilah masyarakat itu sendiri berasal dari akar kata Arab yaitu Syaraka yang berarti “ ikut serta, berpartisipasi”.
Masyarakat dapat dikelompokan berdasarkan ras, suku dan keturunannya selain itu masyarakat juga bisa dibedakan menurut mata pencaharian di wilayahnya. Masyarakat dapat berjalan apabila seluruh komponen di dalamnya berjalan dengan baik. Jika salah satu komponen itu tidak berjalan semestinya maka yang terjadi adalah keruntuhan di dalam masyarakat itu. Contoh komponen yang dimaksud misalnya adalah keluarga. Apabila dalam kehidupan keluarga tidak harmponis maka akan menghadirkan pribadi bermasalah yang berpotensi menghancurkan seluruh masyarakat. Oleh karena itu beberapa aturan tentang persamaan harus dimasukan untuk mengakomodir dan mengatur masyarakat. Aturan-aturan tersebut dibuat dan diterapkan oleh pemimpin. Itu lah sebebnya seorang pemimpin haruslah cakap dalam melaksanakan tugasnya, bijak dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat di dalamnya. Bila hal-hal tersebut tidak dipenuhi maka akan timbul perselisihan pendapat, protes warga hingga demonstrasi yang bertujuan untuk menurunkan jabatan pemimpin masyarakat.
Masyarakat Indonesia sangat beraneka ragam sehingga fungsi hukum di dalam masyarakat juga beraneka ragam tergantung keadaan masyarakat tersebut. Fungsi hukum di dalam kelompok masyarakat yang belum maju tentu saja berbeda dengan fungsi hukum pada masyarakat yang sudah maju.
Fungsi hukum secara umum dalam masyarakat, diantaranya :
a. Fungsi Menfasilitasi
Hukum berfungsi menfasilitasi pihak-pihak tertentu sehingga tercipta suatu ketertiban.

b. Fungsi Represif
Hukum digunakan oleh penguasa elite sebagai alat untuk mencapai tujuan mereka

c. Fungsi Ideologis
Hukum berfungsi menjamin pencapaian legitimasi, dominasi, hegemoni,
kemerdekaan maupun keadilan dalam hidup bermasyarakat.


d. Fungsi Reflektif
Hukum berfungsi merefleksi keinginan bersama di dalam masyarakat sehingga hukum menjadi bersifat netral


Referensi :
- Materi ISD dari Bapak Widyo Nugroho



Selasa, Oktober 06, 2015

Tanggung Jawab Sang Pewaris Budaya

(Analisis Tema Penduduk, Masyarakat, Kebudayaan)


Indonesia merupakan negara yang kaya akan sumber daya alamnya. Tak hanya itu Indonesia juga terkenal dengan negara yang kaya akan budayanya. Dengan jumlah penduduk yang menduduki urutan 4 terbesar se-dunia juga terdapat lebih dari 300 kelompok etnik atau suku bangsa di Indonesia. Kebudayaan lokal Indonesia dengan banyaknya keanekaragaman akan menjadi suatu kebanggaan bagi warga Indonesia sekaligus akan menjadi tantangan juga bagi penduduk Indonesia untuk mempertahankannya. Banyak hal kenapa keanekaragaman budaya di Indonesia ini menjadi suatu kebanggaan, yaitu Indonesia memiliki daya tarik tersendiri bagi penduduk dibelahan dunia karena tidak sedikit dari penduduk negara lain yang ingin mempelajari budaya Indonesia. Karena mereka beranggapan bahwa kesenian dan kebudayaan Indonesia begitu unik dan menarik untuk dipelajari.
Sebagai ahli waris budaya Indonesia dari nenek moyang kita, maka kita harus punya rasa kepedulian dan rasa memiliki juga tanggung jawab agar warisan budaya ini bisa tetap ada dan menjadi salah satu keungulan Bangsa Indonesia.
Sering terdengar sayup-sayup mengenai isu dan berita - berita di media bahwa budaya Indonesia sudah banyak yang dicuri, kemudian banyak yang di adopsi oleh negara lain dan mengklaim bahwa budaya tersebut milik mereka. Padahal pada kenyatannya budaya tersebut milik Bangsa Indonesia. Terus siapa yang bertanggung jawab atas pencurian budaya ini? Tentunya apabila kita sadar bahwa kita ikut terlibat atas dicurinya budaya lokal, karena kita khilaf tidak menjaga dan melestarikannya. 
Dibawah ini ada beberapa cara untuk mengatasi permasalahan seperti ini agar budaya lokal Indonesia tidak dicuri lagi oleh negara lain.
Hal - hal yang dilakukan oleh masyarakat untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya, diantaranya dengan 2 metode :
a.       Culture Experience. Merupakan metode pelestarian budaya dengan cara terjun langsung terjun kelapangan. Misalnya dari Suku Sunda daerah Jawa Barat yang banyak keseniannya salah satunya Wayang Golek yaitu boneka kayu yang dimainkan berdasarkan karakter tertentu dalam suatu cerita pewayangan yang dimainkan oleh dalang. Setidaknya sebagai masyarakt yang peduli akan warisan budaya, minimal kita selalu melihat pertunjukan wayang golek terus mencoba memainkannya atau membua wayang goleknya sehingga bisa semakin banyak wayang goleknya dan masyarakat akan semakin tau tentang Wayang Golek




 b.      Culture Knowladge Merupakan metode pelestarian budaya dengan cara membuat pusat informasi kebudayaan. Dengan demikian akan mempermudah masyarakat dalam mencari tahu tentang kebudayaan. Cara ini akan menjadi edukasi bagi para pelajar, keluarga tentunya masyarakat sekitar khususnya penduduk di Indonesia. Selain akan menjadi edukasi juga dapat menjadi sarana wisata bagi para wisatawan yang ingin mencari tahu serta ingin berkunjung ke Indonesia dengan mendapatkan informasi dari pusat kebudyaan tersebut.Ada beberapa cara yang sederhana dalam melesarikan warisan budaya, yaitu :
1.  Memajukan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam budaya  lokal Indonesia.
2.  Selalu menggunakan baju – baju adat dari setiap daerah.
3. Jangan sering mengikuti budaya asing sehingga budaya sendiri dilupakan.
4. Terus mempertahankan budaya lokal agar tidak punah.
5. Melakukan penyuluhan mengenai budaya lokal kepada calon – calon generasi    bangsa Indonesia.
6. Membuat program kerja yang bertema kebudayaan daerah.

Dengan penjelasan diatas mengenai bagaimana kita bisa menjaga dan melestarikan warisan bangsa, semoga pembaca artikel ini hatinya bisa ikut terhanyut dan tergugah untuk ikut partisipasi dalam menjaga dan melestarikan budaya Indonesia.

Referensi : 




Senin, Juni 15, 2015

Demokrasi



DEMOKRASI
Pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang film dokumenter yang telah dibuat oleh saya bersama rekan – rekan saya. Sebelumnya saya akan memaparkan apa itu Demokrasi. Semuanya pasti sudah mengenal apa itu Demokrasi, bukan?.Demokrasi bentuk pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Indonesia adalah  salah satu Negara yang menganut sistem pemerintahan Demokrasi. 
Nah sekarang saya akan menceritakan film yang telah saya dan rekan-rekan saya buat. Berikut ini merupakan alur cerita film yang telah dibuat.
Gambar dibawah ini adalah ketika take ketika Kepala Desa dan anaknya yang sedang membicarakan tentang kekhawatiran anak Kepala Desa ketika dia diangkat menjadi seorang perangkat Desa di Desa Maju Mundur.       
Kekhawatiran tersebut terdengar oleh seorang warga Desa Maju Mundur, berita tersebut lansung menyebar ke seluruh desa dan bahkan sampai masuk ke acara berita Sekilas Info.
Berikut adalah tayangan berita yang terjadi di Desa Maju Mundur. Demo yang dilakukan oleh para warga terhadap Kepala Desanya yang diduga melakukan KKN atau kecurangan.
      Dibawah ini adalah seorang reporter berita Sekilas Info yang telah terhubung dengan dua rekannya di studio. 
      Reporter tersebut sedang  mewawancarai salah seorang warga Desa Maju Mundur yang sedang menyaksikan langsung kejadian demo yang dilakukan warga terhadap Kepala Desa. Warga tersebut menceritakan bahwa dia setuju atas demo tersebut.
 
            Gambar dibawah ini merupakan seorang narator yang menjelaskan demokrasi yang baik itu seperti apa.
          Ini merupakan contoh demokrasi yang baik. Tindakan Kepala Desa yang ingin menyelesaikan semua permasalahan secara musyawarah atau mufakat antara Kepala Desa dan para warganya, serta pihak-pihak yang terlibat di dalamnya.
            Kepala Desa yang didampingi oleh anak dan sekretarisnya melakukan musyawarah atau mufakat bersama para warganya.
          Setelah melakukan musyawarah atau mufakat didapat suatu hasil akhir atas kesalahpahaman para warga terhadap Kepala Desa yang diduga melakukan KKN atau kecurangan dalam pengangkatan anaknya menjadi salah seorang perangkat desa.

      Sekian cerita film yang telah dibuat. Semoga bermanfaat bagi rekan-rekan dalam menghadapi sebuah permasalahan atau kesalahpahaman ya ng terjadi dan untuk bahan belajar agar mencari tahu kebenaran sebelum mengambil keputusan.
Berikut adalah link film yang telah dibuat :
http://youtube.com/watch?v=ceugXTSM7Jg

Disusun Oleh :
1.      Asra Maulana
2.      Dea Jatnika Sya’bani
3.      Eunike Fedora Sihombing
4.      Neila Kamela
5.      Mohamad Mabina Faiz Khabiby
6.      Siska Karmilah

Kelas : 1ID05
Fak/Jur : Teknologi Industri/ Teknik Industri
UNIVERSITAS GUNADARMA


Senin, April 27, 2015

Ketika Menjadi Seorang Sarjana Teknik

Ketika Menjadi Seorang Sarjana Teknik

Setelah lulus kuliah dan menjadi seorang sarjana teknik, saya ingin mengamalkan ilmu yang saya dapatkan dibangku kuliah agar ilmu yang saya dapatkan juga bisa bermanfaat bagi orang lain. Maka saya ingin mengimplementasikannya dengan mencari pengalamanan kerja, dan ingin bekerja di sebuah perusahaan Industri Pertambangan. Alasan saya memilih untuk bekerja di Industri Pertambangan pada bagian lapangannya, karena selain salah satu cita – cita saya juga untuk bekerja dilapangan juga menurut saya bahwa bekerja dilapangan pertambangan sangat cocok dengan sikap dan kebiasaan pribadi saya. Saya orangnya suka tantangan, dan lebih suka nyaman diluar ruangan.  Bekerja dilapangan dalam pertambangan tentunya juga mengasah kemapuan analisis saya karena kebanyakan dalam pengerjaan dilapangan pertambangan harus menentukan teknik penggalian, perencanaan dan pengontrolan. Maka dari itu saya dituntut harus kuat dalam analisis, dan itu juga merupakan tantangan bagi saya untuk lebih memperkuat analis.

Rencananya, saya bekerja di Industri Pertambangan selama 3 tahun. Karena saya masih memiliki keinginan lain yang menurut saya memang harus dilaksanakan. Setelah selesai bekerja di pertambangan, saya ingin melanjutkan kuliah ke jenjang selanjutnya yaitu S2. Kuliah S2 nya ingin di salah satu Universitas Negeri yang ada di Indonesia. Biaya kuliah untuk S2 sudah tidak mau lagi campur tangan dengan orang tua, semua administrasi kuliah S2 ingin saya yang membiayai sendiri. Dan saya berharap dari hasil kerja selama di pertambangan, bisa mencukupi seluruh biaya administrasi kuliah S2. Untuk kuliah S2, saya ingin mengambil jurusan Teknik Geologi. Karena teknik geologi ini saling berkaitan erat dengan pekerjaan saya sebelumnya. Agar bisa saling semakin berkaitan maka saya kira mengambil jurusan teknik geologi sudah tepat.

Selama berkuiah di S2, saya juga ingin sambil bekerja. Tetapi bekerja tidak dipertambangan lagi karena hal itu tidak memungkinkan. Jadi saya ingin bekerja di bagian pemerintahan, BUMN.










Referensi :

Minggu, Maret 29, 2015

Hak Asasi Manusia

 HAK ASASI MANUSIA

Dewasa ini masalah Hak Asasi Manusia (HAM) telah menjadi issue mendunia disamping demokrasi dan masalah lingkungan hidup, bahkan telah menjadi tuntutan yang sangat perlu perhatian yang serius bagi negara untuk menghormati, melindungi, membela, dan menjamin hak asasi warga negara dan penduduk tanpa diskriminasi.

Hak Asasi Manusia atau HAM adalah hak dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan. Hak ini dimilki oleh manusia bukan karena pemberian masyarakat atau pemberian negara tetapi Hak Asasi Manusia (HAM) itu diperoleh manusia dan penciptanya, yaitu Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan. Hak Asasi Manusia (HAM) adalah konsepsi mengenai pengakuan atas harkat dan martabat manusia yang dimiliki secara alamiah yang melekat pada setiap manusia tanpa perbedaan bangsa, ras, agama, dan jenis kelamin. Secara universal Hak Asasi Manusia (HAM) diartikan sebagai hak dan kebebasan dasar manusia yang secara alamiah melekat pada diri manusia dan tanpa itu manusia tidak dapat hidup secara wajar sebagai manusia. Dalam buku ABC Teaching of Human Rights yang dikeluarkan oleh PBB didefinisikan sebagai “Those rights which are inherent in our nature and without which we cannot lives as human being” (Hak-hak yang melekat secara kodrati pada manusia yang tanpa itu tidak dapat hidup sebagai layaknya seorang manusia). Sementara itu dalam Preambule Perjanjian International Hak Sipil dan Politik dirumuskan sebagai “These rights derive from the inherent dignity of the human person” (Hak-hak yang berasal dari martabat yang melekat pada manusia).
Di Indonesia, kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masih sering terjadi walaupun sudah ada lembaga yang berfungsi melakukan pengawasan, yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Sering kali penyelesaiannya tidak tuntas, karena tidak ada tindak lanjut dari pemerintah. Pelanggaran bisa terjadi pada siapapun yang melakukan tindakan penghakiman pada pihak lain secara paksa yang bisa menimbulkan kerugian pihak lain. Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bisa juga terjadi demi alasan mengejar pertumbuhan ekonomi.
Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) ini dapat dikategorikan dalam dua jenis, yaitu :
1.      Kasus pelanggaran HAM yang bersifat berat, meliputi :
a.       Pembunuhan masal (genosida);
b.      Pembunuhan sewenang-wenang atau diluar putusan pengadilan;
c.       Penyiksaan;
d.      Penghilangan orang secara paksa;
e.       Perbudakan atau diskriminasi yang dilakukan secara sistematis.
2.      Kasus pelanggaran HAM yang biasa, meliputi :
a.       Pemukulan;
b.      Penganiayaan;
c.       Pencemaran nama baik;
d.      Menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya;
e.       Menghilangkan nyawa orang lain.
Contoh kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, yaitu pada tahun 2014 di Indonesia digegerkan dengan adanya pelecehan seksual terhadap anak kecil yang dilakukan oleh Emon, seorang warga asli Sukabumi. Emon melakukan pelecehan seksual tersebut terhadap anak-anak dibawah umur dan bahkan mereka merupakan warga sekitar rumah Emon. Setelah kasus Emon selesai, jumlah korban melebihi seratus orang. Jumlah ini didapatkan polisi dari laporan warga sekitar yang melaporkan anaknya merupakan korban pelecehan Emon. Ketika polisi memeriksa rumahnya, polisi menemukan sebuah buku agenda dimana isi dari buku itu merupakan daftar nama-nama yang sudah menjadi korban kebiadaban Emon. Kejadian ini termasuk dalam kasus HAM yang berat karena ada unsur pelecehan seksual dan memakan korban sampai lebih dari seratus orang.
            Kasus pelanggaran lainnya terjadi kepada Walikota Tegal yang mana nama baiknya dicemarkan lewat salah satu akun facebook. Dua orang yang berinisial AS dan KR yang merupakan pemilik akun facebook melakukan penghinaan lewat wall facebooknya berupa teks maupun gambar-gambar yang bersifat menghina walikota Tegal.
       Dari contoh kasus pelanggaran HAM diatas yang merupakan sebagian  dari kasus – kasus pelanggaran besar di Indonesia. Dapat kita telaah agar tidak terlalu banyak pelanggaran -  pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Karena terlalu banyak pelanggaran – pelanggaran HAM yan terjadi tentunya menunjukan bahwa individu atau kelompok yang melakukan pelanggaran HAM tersebut tidak menghormati dan mengimplementasikan warisan – warisan leluhur kita terhadap kehidupan sehari – sehari. Maka dari itu sebagai warga negara yang baik harus menjaga dan mengimplemntasikan warisan leluhur bangsa Indonesia.
Hak Asasi Manusia (HAM) patut dilindungi, seperti hak asasi pribadi berbasis individual. Akan tetapi Hak Asasi Manusia (HAM) juga memiliki batasan, ini dimaksudkan demi menghindari keterluasan batas-batas sosial yang merujuk kepada individualisme. Namun jika Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mengekang penegakan hukum, saya rasa itu sangat merugikan pihak negara dalam keamanan. Maksudnya adalah tertundanya tindakan tegas didepan umum yang mengatas namakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan sesuai dengan pancasila, yang menggambarkan kepribadian bangsa yang menolak individualisme. Yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang mengembangkan rasa cinta kepada tanah air, yang menjelaskan sikap tidak memaksakan kehendak diri terhadap orang lain dan yang mengembangkan sikap adil terhadap sesama. Hak Asasi Manusia (HAM) bukanlah sebuah dasar kejayaan. Akan tetapi telaahlah lebih lanjut ciptaan leluhur kita yaitu pancasila. Hak Asasi Manusia (HAM) hanya segelintir perangkat menuju kesejahteraan. Karena yang lebih penting dari itu adalah menghormati warisan leluhur kita, baik dari segi sikap, cara berpikir, cara bertindak dalam berbagai aspek. Jadi, solusi mengatasi keterluasan (yang sengaja diperluaskan) dalam Hak Asasi Manusia (HAM) adalah rasa persatuan dan perjuangan demi tanah air yang akan berakibat pada tegasnya tindakan, sikap, dan matangnya pengetahuan tentang bagaimana menyikapi dan membedakan antara hukum yang berlaku dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Referensi : Irsan Koesparmono, SIK, SH., MM, MBA, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, 2007.

Copyright @ 2013 PEREMPUAN PERINDU SYURGA.