HAK ASASI MANUSIA

Hak Asasi Manusia atau HAM adalah hak
dasar yang dimiliki manusia sejak manusia itu dilahirkan. Hak ini dimilki oleh
manusia bukan karena pemberian masyarakat atau pemberian negara tetapi Hak
Asasi Manusia (HAM) itu diperoleh manusia dan penciptanya, yaitu Tuhan Yang
Maha Esa dan merupakan hak yang tidak dapat diabaikan. Hak Asasi Manusia (HAM)
adalah konsepsi mengenai pengakuan atas harkat dan martabat manusia yang
dimiliki secara alamiah yang melekat pada setiap manusia tanpa perbedaan
bangsa, ras, agama, dan jenis kelamin. Secara universal Hak Asasi Manusia (HAM)
diartikan sebagai hak dan kebebasan dasar manusia yang secara alamiah melekat
pada diri manusia dan tanpa itu manusia tidak dapat hidup secara wajar sebagai
manusia. Dalam buku ABC Teaching of Human
Rights yang dikeluarkan oleh PBB didefinisikan sebagai “Those rights which are inherent in our nature and without which we
cannot lives as human being” (Hak-hak yang melekat secara kodrati pada
manusia yang tanpa itu tidak dapat hidup sebagai layaknya seorang manusia).
Sementara itu dalam Preambule
Perjanjian International Hak Sipil dan Politik dirumuskan sebagai “These rights derive from the inherent
dignity of the human person” (Hak-hak yang berasal dari martabat yang
melekat pada manusia).

Kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM)
ini dapat dikategorikan dalam dua jenis, yaitu :
1. Kasus
pelanggaran HAM yang bersifat berat, meliputi :
a. Pembunuhan
masal (genosida);
b. Pembunuhan
sewenang-wenang atau diluar putusan pengadilan;
c. Penyiksaan;
d. Penghilangan
orang secara paksa;
e. Perbudakan
atau diskriminasi yang dilakukan secara sistematis.
2. Kasus
pelanggaran HAM yang biasa, meliputi :
a. Pemukulan;
b. Penganiayaan;
c. Pencemaran
nama baik;
d. Menghalangi
orang untuk mengekspresikan pendapatnya;
e. Menghilangkan
nyawa orang lain.
Contoh kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia
(HAM) di Indonesia, yaitu pada tahun 2014 di Indonesia digegerkan dengan adanya
pelecehan seksual terhadap anak kecil yang dilakukan oleh Emon, seorang warga
asli Sukabumi. Emon melakukan pelecehan seksual tersebut terhadap anak-anak
dibawah umur dan bahkan mereka merupakan warga sekitar rumah Emon. Setelah
kasus Emon selesai, jumlah korban melebihi seratus orang. Jumlah ini didapatkan
polisi dari laporan warga sekitar yang melaporkan anaknya merupakan korban
pelecehan Emon. Ketika polisi memeriksa rumahnya, polisi menemukan sebuah buku
agenda dimana isi dari buku itu merupakan daftar nama-nama yang sudah menjadi
korban kebiadaban Emon. Kejadian ini termasuk dalam kasus HAM yang berat karena
ada unsur pelecehan seksual dan memakan korban sampai lebih dari seratus orang.
Kasus pelanggaran lainnya terjadi
kepada Walikota Tegal yang mana nama baiknya dicemarkan lewat salah satu akun facebook. Dua orang yang berinisial AS
dan KR yang merupakan pemilik akun facebook melakukan penghinaan lewat wall facebooknya berupa teks maupun
gambar-gambar yang bersifat menghina walikota Tegal.
Dari
contoh kasus pelanggaran HAM diatas yang merupakan sebagian dari kasus – kasus pelanggaran besar di
Indonesia. Dapat kita telaah agar tidak terlalu banyak pelanggaran - pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia.
Karena terlalu banyak pelanggaran – pelanggaran HAM yan terjadi tentunya
menunjukan bahwa individu atau kelompok yang melakukan pelanggaran HAM tersebut
tidak menghormati dan mengimplementasikan warisan – warisan leluhur kita
terhadap kehidupan sehari – sehari. Maka dari itu sebagai warga negara yang
baik harus menjaga dan mengimplemntasikan warisan leluhur bangsa Indonesia.
Hak Asasi Manusia (HAM) patut dilindungi,
seperti hak asasi pribadi berbasis individual. Akan tetapi Hak Asasi Manusia
(HAM) juga memiliki batasan, ini dimaksudkan demi menghindari keterluasan
batas-batas sosial yang merujuk kepada individualisme. Namun jika Hak Asasi
Manusia (HAM) untuk mengekang penegakan hukum, saya rasa itu sangat merugikan
pihak negara dalam keamanan. Maksudnya adalah tertundanya tindakan tegas
didepan umum yang mengatas namakan Hak Asasi Manusia (HAM) dan sesuai dengan pancasila,
yang menggambarkan kepribadian bangsa yang menolak individualisme. Yang
berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
yang mengembangkan rasa cinta kepada tanah air, yang menjelaskan sikap tidak
memaksakan kehendak diri terhadap orang lain dan yang mengembangkan sikap adil
terhadap sesama. Hak Asasi Manusia (HAM) bukanlah sebuah dasar kejayaan. Akan
tetapi telaahlah lebih lanjut ciptaan leluhur kita yaitu pancasila. Hak Asasi
Manusia (HAM) hanya segelintir perangkat menuju kesejahteraan. Karena yang
lebih penting dari itu adalah menghormati warisan leluhur kita, baik dari segi
sikap, cara berpikir, cara bertindak dalam berbagai aspek. Jadi, solusi
mengatasi keterluasan (yang sengaja diperluaskan) dalam Hak Asasi Manusia (HAM)
adalah rasa persatuan dan perjuangan demi tanah air yang akan berakibat pada
tegasnya tindakan, sikap, dan matangnya pengetahuan tentang bagaimana menyikapi
dan membedakan antara hukum yang berlaku dan Hak Asasi Manusia (HAM).
Referensi
: Irsan Koesparmono, SIK, SH., MM, MBA, Hukum dan Hak Asasi Manusia, Jakarta,
2007.
0 komentar:
Posting Komentar