(Analisis Tema Pemuda dan Sosialisasi)
Melihat realitas Bangsa
Indonesia saat ini sangatlah tidak mencerminkan sebagai negara yang katanya
sudah merdeka. Karena kesejahteraan masyarakat Indonesia yang tidak merata
sehingga terjadi kasus – kasus kriminal dan selalu meningkat setiap tahunnya.
Dan seharusnya yang beranggung jawab semua ini adalah orang – orang yang duduk
di lembaga tertinggi yaitu lembaga pemerintahan. Harapan saya dalam waktu dekat
ini semoga banyak pemuda – pemuda yang terlahir menjadi seorang pemimpin yang
memiliki iman yang kuat, amanah, dan bisa mengimplementasikan sistem
pemerintahan Islam di era modern ini, karena saya yakin dengan menerapkan
sistem pemerintahan islam ketika jaman Rasulullah negara Indonesia akan maju
dan stabil dalam segi apapun. Akan tetapi harapan besar saya ini sepertinya
hanya akan menjadi angan – angan belaka saja, karena melihat pemuda saat ini
mereka sudah menghlangkan kepercayaan masyarakat terhadap kaum muda, yang
seharusnya tidak mereka lakukan oleh kaum muda. Saat ini banyak generasi muda
yang terlibat dalam kasus pembunuhan, narkoba, sex bebas, bahkan erlibat dalam
geng motor yang membuat masyarakat resah.
Jika mengacu pada arti pemuda yang
sebenarnya bahwa pemuda itu merupakan harapan bangsa karena akan memajukan
suatu bangsa dan negara di masa yang akan datang adalah generasi muda pada saat
ini, untuk itu generasi saat ini harus mempersiapkan diri dimasa yang akan
datang, untuk melanjutkan estapea perjuangan terdahulu. Generasi muda juga
dituntut untuk bisa memperbaiki segala kekurangan sebuah negara, baik dari
sektor politik, ekonomi, budaya dan lain sebagainya.
Apakah para pemuda – pemuda
sekarang yang sangat miris karena prilaku mereka yang tidak mencerminkan
seorang pemuda masih bisa dikatakan sebagai seorang pemuda bangsa? Tidak.
Siapakah yang akan mengisi posisi-posisi penting
parlemen, legislatif, dan kursi kepemimpinan di masa depan kalau bukan pemuda
sekarang? Tapi apakah generasi-generasi lemah saat ini yang
akan dijadikan tumpuan bangsa ini? Untukmu pemuda, mari bergerak, mari peduli terhadap lingkungan. Sesungguhnya
peradabadan Indonesia membutuhkan pejuang – pejuang bangsa yang tangguh, kokoh
iman nya. Bukan generasi apatis yang minim kepekaan.
Untuk memperbaiki prilaku generasi
muda saat ini, alangkah baiknya pemerintah terus bertindak. Sebagaimana yang ditegaskan dalam
UU No. 40/2009 Pasal 9 dan 13 Tentang Kepemudaan, ditegaskan bahwa pemerintah,
pemerintah daerah dan masyarakat bersinergi dalam pelayanan kepemudaan dalam
upaya pemberdayaan. Sedangkan pada Pasal 7 dan Pasal 8, pelayanan kepemudaan di
arahkan untuk menumbuhkan patriotisme, dinamika, budaya prestasi, dan semangat
profesionalitas; dan meningkatkan partisipasi dan peran aktif pemuda dalam
membangun dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara. Sedangkan pada Pasal 8,
disebutkan bahwa strategi pelayanan kepemudaan adalah bela negara; kompetisi
dan apresiasi pemuda; peningkatan dan perluasan memperoleh peluang kerja sesuai
potensi dan keahlian yang dimiliki; dan pemberian kesempatan yang sama untuk
berekspresi, beraktivitas, dan berorganisasi sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan. peningkatan kapasitas dan kompetensi pemuda; pendampingan
pemuda; perluasan kesempatan memperoleh dan meningkatkan pendidikan serta
keterampilan; dan penyiapan kader pemuda dalam menjalankan fungsi advokasi dan
mediasi yang dibutuhkan lingkungannya.
Dengan membaca
artikel ini mudah – mudahan pembaca bisa tergugah hatinya untuk ikut andil
dalam memajukan generasi – generasi muda. Caranya mungkin bisa dengan mengawasi
para pemuda, bisa menegur sapa apbila pemuda tersebut melakukan hal yang tidak
sepatutnya untuk dilakukan dan melakukan kegiatan yang bersifat sosialasi untuk
para pemuda.
Referensi :
0 komentar:
Posting Komentar