Dewasa ini banyak terjadi kerusuhan
– kerusuhan hingga terjadi pada kejahatan kriminal di seluruh negara, termasuk
di Negara Indonesia sehingga menyebabkan kekacauan bagi negara tersebut. Dan
yang menyebabkan kerusuhan - kerusuhan ini biasanya dilakukan oleh para remaja
dari anak – anak SMP hingga Mahasiswa, tetapi ada juga sebagian orang tua yang
menyebabkan terjadinya kerusuhan. Dengan demikian suatu negara tidak akan aman
dan tentram jika masyarakatnya selalu menimbulkan kekacauan. Meski yang
seharusnya pemerintah yang bertanggung jawab penuh untuk menertibkan rakyatnya,
tetapi jika rakyatnya tidak mau diajak kerjasama untuk tertib maka akan susah
juga suatu negara memiliki suasana yang nyaman, aman dan tentram.
Dengan demikian semuanya harus
dimulai dulu dari diri sendiri yang kemudian dibimbing oleh keluarga terutama
orang tua agar membentuk masyarakat yang madani yaitu penuh menjunjung tinggi nilai, norma, hukum
yg ditopang oleh penguasaan iman, ilmu, dan teknologi yg berperadaban. Agar
terciptanya hal itu maka individu, keluarga dan masyarakat juga harus saling
melengkapi. Karena individu tidak bisa berdiri sendiri jika tidak adanya
keluarga dan masyarakat.
Dibawah ini merupakan beberapa
peran – peran dari individu, keluarga dan masyarakat.
Individu
Menurut Marthen Luther individu berasal dari kata
individum (latin), yaitu satuan kecil yang tidak dapat dibagi lagi. Secara
konsep Sosiologis bahwa manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai
mahkluk ciptaan tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup
yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.
Beberapa tugas yang dimiliki oleh
suatu individu :
a. Menuntut ilmu pengetahuan, merekayasa
teknologi serta memanfaatkannya untuk kemakmuran dan kesejahteraan. Kesadaran
tersebut mendoronnya untuk belajar. Proses belajar berarti proses perubahan
sikap dan prilaku dengan mendapatkan pengalaman dan pelatihan.
b. Menghiasi diri dan
budi pekerti dengan baik serta akhlak yang terpuji, setiap tindakan dan
perbuatan dalam kehidupan bermasyarakat selalu bercermin pada keindahan dan
keelokan budi pekerti maka akan tercipata kesejukan dalam kehidupan
bermasyarakat
Oleh
karena itu sebagai seorang invididu kita harus mampu bersosialisasi dan
mengaktulisasikan diri kita dengan lingkungan dan hidup berdampingan satu sama
lain.Karena pada kenyataan bahwa hidup sebagai seorang manusia tidak bisa
sendirian kita membutuhkan bantuan dan pertolongan dari orang lain atau lebih
dikenal dengan isitilah“Gregariousness”. Kita butuh bantuan orang lain begitu
juga orang lain membutuhkan kita
Keluarga
Duvall dan Logan ( 1986 ) :
Keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan
adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan
meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap
anggota keluarga.
Sebuah keluarga akan dianggap
berhasil apabila bisa hidup bermasyarakat dan menumbuhkan kepribadian yang baik
kepada seorang anak. Selain itu juga keluarga berfungsi sebagai berikut :
a. Fungsi Keagamaan
b. Fungsi Biologis
c. Fungsi Sosial
d. Fungsi Pendidikan
e. Fungsi Pemeliharaan
f. Fungsi Ekonomi
Masyarakat
Masyarakat
adalah suatu istilah yang kita kenal dalam kehidupan sehari-hari, aa masyarakat
kota, masyarakat desa, masyarakat ilmiah, dan lain-lain. Dalam bahas Inggris
dipakai istilah society yang berasal dari kata latin socius, yang berarti
“kawan” istilah masyarakat itu sendiri berasal dari akar kata Arab yaitu
Syaraka yang berarti “ ikut serta, berpartisipasi”.
Masyarakat dapat dikelompokan berdasarkan ras, suku
dan keturunannya selain itu masyarakat juga bisa dibedakan menurut mata pencaharian
di wilayahnya. Masyarakat
dapat berjalan apabila seluruh komponen di dalamnya berjalan dengan baik. Jika
salah satu komponen itu tidak berjalan semestinya maka yang terjadi adalah
keruntuhan di dalam masyarakat itu. Contoh komponen yang dimaksud misalnya
adalah keluarga. Apabila dalam kehidupan keluarga tidak harmponis maka akan
menghadirkan pribadi bermasalah yang berpotensi menghancurkan seluruh
masyarakat. Oleh karena itu beberapa aturan tentang persamaan harus dimasukan
untuk mengakomodir dan mengatur masyarakat. Aturan-aturan tersebut dibuat dan
diterapkan oleh pemimpin. Itu lah sebebnya seorang pemimpin haruslah cakap
dalam melaksanakan tugasnya, bijak dan dapat diterima oleh seluruh masyarakat
di dalamnya. Bila hal-hal tersebut tidak dipenuhi maka akan timbul perselisihan
pendapat, protes warga hingga demonstrasi yang bertujuan untuk menurunkan
jabatan pemimpin masyarakat.
Masyarakat Indonesia sangat beraneka ragam sehingga
fungsi hukum di dalam masyarakat juga beraneka ragam tergantung keadaan
masyarakat tersebut. Fungsi hukum di dalam kelompok masyarakat yang belum maju
tentu saja berbeda dengan fungsi hukum pada masyarakat yang sudah maju.
Fungsi
hukum secara umum dalam masyarakat, diantaranya :
a. Fungsi Menfasilitasi
a. Fungsi Menfasilitasi
Hukum berfungsi menfasilitasi pihak-pihak tertentu
sehingga tercipta suatu ketertiban.
b. Fungsi Represif
Hukum digunakan oleh penguasa elite sebagai alat untuk
mencapai tujuan mereka
c. Fungsi Ideologis
Hukum berfungsi menjamin pencapaian legitimasi,
dominasi, hegemoni,
kemerdekaan maupun keadilan dalam hidup bermasyarakat.
kemerdekaan maupun keadilan dalam hidup bermasyarakat.
d. Fungsi Reflektif
Hukum
berfungsi merefleksi keinginan bersama di dalam masyarakat sehingga hukum
menjadi bersifat netral
Referensi :
-
Materi ISD dari Bapak Widyo Nugroho
0 komentar:
Posting Komentar