Selasa, Desember 29, 2015

Filled Under:

Masyarakat Membutuhkan Agama

(Analisis Tema Agama dan Masyarakat)

Para pakar memiliki beragama pengertian tentang agama. Secara etimologi, kata “agama” bukan berasal dari bahasa Arab, melainkan diambil dari istilah bahasa Sansekerta yang menunjuk pada sistem kepercayaan dalam Hinduisme dan Budhisme di India. Agama terdiri dari kata “a” yang berarti “tidak”, dan “gama” berarti kacau. Dengan demikian, agama adalah sejenis peraturan yang menghindarkan manusia dari kekacauan, serta mengantarkan menusia menuju keteraturan dan ketertiban.
Ada pula yang menyatakan bahwa agama terangkai dari dua kata, yaitu yang berarti “tidak”, dan gam yang berarti “pergi”, tetap di tempat, kekal-eternal, terwariskan secara turun temurun. Pemaknaan seperti itu memang tidak salah karena dala agama terkandung nilai-nilai universal yang abadi, tetap, dan berlaku sepanjang masa. Sementara akhiran a hanya memberi sifat tentang kekekalan dankarena itu merupakan bentuk keadaan yang kekal.
            Maksud agama ialah untuk mempersatukan segala pemeluk-pemeluknya, dan mengikat mereka dalam suatu ikatan yang erat sehingga merupakan batu pembangunan, atau mengingat bahwa, hokum-hukum agama itu dibukukan atau didewankan. Ad-din berarti nasihat, seperti dalam hadis dari Tamim ad-Dari r.a. bahwa Nabi SAW bersabda: Ad-dinu nasihah. Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, bagi siapa?” Beliau menjelaskan: “Bagi Allah dan kitab-Nya, bagi Rasul-Nya dan bagi para pemimpin muslimin dan bagi seluruh muslimin.” (HR. Muslim, Abu Dawud, Nasa’i dan Ahmad).
Pengertian Masyarakat Menurut An-Nabhani bahwa masyarakat adalah sekelompok individu seperti manusia yang memiliki pemikiran perasaan, serta sistem/aturan yang sama, dan terjadi interaksi antara sesama karena kesamaan tersebut untuk kebaikan masyarakat itu sendiri dan warga masyarakat.
Dalam kehidupan bermasyarakat agama berfungsi sebagai pengatur kehidupan dan mengatasi persoalan-persoalan bermasyarakat agar tidak terjadi kekacauan dan perpecahan, karena agama mengatur hubungan antara manusia dengan penciptanya sekaligus hubungan manusia dengan manusia lainnya, mahluk lainnya dan lingkungannya. Agama mengajarkan apa yang baik dan apa yang buruk untuk kehidupan individu maupun kehidupan bermasyarakat. Di setiap ajaran agama diajarkan bahwa manusia selalu menjaga keharmonisan antara makluk hidup dengan lingkungan sekitar supaya manusia dapat melanjutkan kehidupannya. Secara garis besar agama memiliki fungsi  edukatif (memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya), fungsi penyelamatan (di dunia dan akhirat), fungsi pengawasan sosial (meneguhkan dan mengamankan kaidah-kaidah susila yang baik bagi kehidupan moral warga masyarakat), fungsi memupuk persaudaraan dan fungsi transformative (mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat).
Konflik keagamaan dicegah dengan memantapkan kerukunan hidup umat beragama. Departemen Agama mengambil kebijakan pemantapan kerukunan umat beragama melalui upaya sebagai berikut:
1. Para pembina formal termasuk apatur pemerintah dan para Pembina non formal yakni tokoh agama dan tokoh masyarakat merupakan komponen penting dalam pembinaan kerukunan antar umat beragama.
2. Masyarakat umat beragama di Indonesia yang sangat heterogen perlu ditingkatkan sikap mental dan pemahaman terhadap ajaran agama serta tingkat kedewasaan berfikir agar tidak menjurus kesikap primordial.
3. Peraturan pelaksanaan yang mengatur kerukunan hidup umat beragama perlu dijabarkan dan disosialisasikan agar bisa dimengerti oleh seluruh lapisan masyarakat, dengan demikian diharapkan tidak terjadi kesalah pahaman dalam penerapan baik oleh aparat maupun oleh masyarakat, akibat adanya kurang informasi atau saling pengertian diantara umat beragama.
4. Perlu adanya pemantapan fungsi terhadap wadah-wadah musyawarah antar umat beragama untuk menjembatani kerukunan antar umat beragama.
Diharapkan dengan upaya-upaya tersebut kerukunan umat beragama menjadi mantap sehingga konflik keagamaan dapat dicegah di tanah air tercinta ini.


Referensi : http://mahendraxacti.blogspot.co.id/2013/11/agama-dan-masyarakat.html

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright @ 2013 PEREMPUAN PERINDU SYURGA.